Jasa SEO murah dan profesional silakan hubungi 0812-1413-345 😊
Masuknya Islam ke Indonesia Menurut Teori Cina dan Teori Turki
Dalam buku-buku sejarah terdapat banyak teori yang menceritakan tentang bagaimana masuknya Islam ke Indonesia, salah duanya adalah teori dari Cina dan Turki. Tulisan ini mengulas dari sebuah karya ilmiah yang terbit dalam jurnal.
Teori Cina
Menurut teori ini Islam datang ke Indonesia dibawa oleh pedagang-pedagang muslim Cina, melalui jalur perdagangan pada abad ke 7-8 Masehi. Adapun tempat yang pertama didatangi adalah daerah Sumatera.
Muslim Cina memiliki peran dalam menyumbangkan data informasi tentang adanya komunitas muslim di Indonesia serta dan perannya dalam perkembangan pada abad ke 15/16 Masehi.
Selain Islam di Cina datang lebih awal tak hanya itu juga lebih berkembang. Ini terbukti dengan data sejarah yang menyebutkan abad ke-7 Guangzhou sudah memiliki masjid Wha-Zhin-Zi, sementara di Indonesia baru ada makam-makam individu dan atau interaksi utusan dagang.
Teori ini menjadi lemah, karena tidak ada satu pun tanda tentang kehadiran masyarakat Cina di zaman Lobu Tua, Barus, meski banyak terdapat keramik Cina.
Berdasarkan observasi lapangan dan kajian terhadap sumber-sumber tertulis bahwa keramik mencapai Barus melalui perantara non-Cina.
Teori Turki
Martin van Bruinessan yang mengajukan teori perkembangan ini, menurutnya selain orang Arab dan Cina, orang Indonesia juga menerima Islam dari orang-orang Kurdi dari Turki.
Alasan pengajuan teori oleh Bruinessan adalah: 1) Banyak Ulama Kurdi yang berperan aktif dalam dakwah Islam di Indonesia; 2) Kitab karangan Ulama Kurdi menjadikan rujukan yang berpengaruh luas; 3) Pengaruh Ulama Ibrahim al-Kuarani, seorang Ulama Turki di Indonesia melalui tarekat Syatariyah; 4) Tradisi Barzanji popular di Indonesia.
Pada hakikatnya teori-teori tentang masuknya Islam ke Indonesia memiliki keunggulan dan keterbatasan. Tidak ada teori yang baku dan pasti.
Baca juga: Warisan Berupa Ajaran-Ajaran Islam dari Walisongo
Pendapat di atas menurut Azyumardi Azra, “Sesungguhnya kedatangan Islam ke Indonesia datang dalam kompleksitas, yaitu tidak berasal dari satu tempat, peran kelompok tunggal, dan tidak dalam waktu yang sama”.
Argumen ini menjadi dasar bagi semua orang untuk menerima semua teori-teori di atas, tapi bukan tanpa “sikap”. Idealnya kehadiran teori-teori tersebut tidak membuat stagnannya penelitian dan diskusi tentang masuknya Islam, karena masih ada ruang yang sangat luas untuk mengoreksi atau menguatkan teori-teori yang ada.
Sumber: Fauziah Nasution, “Kedatangan dan Perkembangan Islam di Indonesia”, MAWA’IZH (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), Vol. 11, No. 1, 2020.